Mengenal Lebih Jauh Tentang Profesi Wartawan serta Kelebihannya

dedot-info | Berikut adalah sedikit ulasan tentang pengertian wartawan/jurnalis, dan juga mengenal lebih jauh bagaimana profesi wartawan itu, bagaimana mereka bekerja, dan bagaimana mereka dilindungi. Nah buat rekan-rekan yang ingin mengetahui lebih dalam tentang seorang wartawan, Rekan-rekan sudah benar karena telah mampir di blog ini. Berikut kami sajikan beberapa informasi menarik seputar dunia kewartawanan dan profesi wartawan yang bisa anda pahami dan pelajari..

Mengenal Lebih Jauh Profesi Wartawan serta Kelebihannya

Mengenal Lebih Jauh Tentang Profesi Wartawan serta Kelebihannya

Pengertian Wartawan :

Wartawan atau jurnalis adalah seseorang yang melakukan jurnalisme atau orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/dimuat di media massa secara teratur. Laporan ini lalu dapat dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film dokumentasi, dan internet.  Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam laporannya; dan mereka harus menulis laporan yang paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.

Menurut Pasal 1 ayat (4) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan wartawan adalah orang yang secara teratur melakukan kerja jurnalistik. 
Sementara, Pasal 1 ayat (1) menjelaskan bahwa Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menampilkan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Wartawan sebagai Profesi

Wartawan sederajat dengan profesi dokter, advokat, atau notaris. Serupa dengan berbagai profesi tersebut, wartawan oleh undang-undang diberi hak ingkar. Seorang wartawan boleh menolak menyebutkan narasumber nya jika hal itu akan membahayakan keselamatan narasumber tersebut.

Sebagai layaknya profesi, untuk menjadi wartawan, ada juga sertifikasi. Namun teknis dari sertifikasi itu diserahkan kepada masing-masing organisasi. Untuk bisa bekerja di sebuah perusahaan pers, seorang wartawan harus memenuhi syarat-syarat yang diajukan oleh perusahaan tersebut. Misalnya memiliki latar belakang pendidikan tertentu.

Sama seperti dokter atau advokat, wartawan juga wajib mematuhi kode etik jurnalistik seperti ditentukan dalam pasal 7 UU Pers. Meski bergabung dengan organisasi wartawan bukan suatu kewajiban, wartawan yang tidak tergabung dalam organisasi, tetap  terikat pada Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Kalau kode etik PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) atau AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia), konstituennya adalah wartawan anggota organisasi tersebut. Kode Etik Dewan Pers/KEWI konstituennya adalah perusahaan pers tempat wartawan bekerja. Perusahaan Pers harus mematuhi KEWI, karena itu adalah perintah Undang-undang

Untuk menentukan apakah seseorang merupakan wartawan atau bukan, harus dilihat apakah ia terikat pada kaidah dan kode etik jurnalistik atau tidak. Selain itu, wartawan harus bergabung pada perusahaan pers yang mempunyai badan hukum.

Wartawan adalah mereka yang terikat oleh kaidah dan kode etik jurnalistik. Meski bekerja di perusahaan pers mainstream, jika mengabaikan etika jurnalistik, tentu tak layak untuk menyandang predikat sebagai wartawan

Keistimewaan Wartawan :
Menjadi seorang wartawan sangatlah istimewa, wartawan akan mendapatkan beberapa keistimewaan berupa :
  • Mereka dilindungi oleh undang-undang kebebasan menyatakan pendapat. 
  • Mereka berhak menggunakan bahan/dokumen/ pernyataan publik. 
  • Mereka dibenarkan memasuki kehidupan pribadi seseorang dan para tokoh publik (public figure) demi memperoleh informasi yang lengkap dan akurat (karena mereka mewakili mata, telinga serta indera pembacanya). 
Batasan Wartawan
Beberapa hal di bawah ini dimaksudkan sebagai pembatas tindak-tanduk wartawan dan praktek jurnalistik demi melindungi masyarakat dari tindakan atau praktek wartawan yang tak terpuji:

Kode Etik 
  • Pasal Pencemaran (Libel): hukum-hukum yang menyangkut pencemaran nama baik (Pasal 310 dan 311 KUHP)
  • Hukum tentang hak pribadi (Privacy) 
  • Panduan tentang selera umum
Ada tiga landasan yang bisa melindungi wartawan dari tuntutan pencemaran nama baik: 
  • Kebenaran: Jika seorang reporter bisa menunjukkan dan membuktikan bahwa bahan-bahan yang dikumpulkan adalah benar, orang yang menjadi sasaran bisa menuntut namun tidak berhasil. 
  • Privilege: Segala sesuatu yang diungkapkan secara publik dan resmi, baik di lingkungan legislatif atau judikatif, tak peduli apakah benar atau tidak, bisa ditulis dan dipublikasikan. 
  • Kritik yang Fair: Kritikus bisa menilai memberi komentar kepada suatu karya seniman, penulis, dramawan, atlet atau siapa pun yang menawarkan jasa pada publik. Namun, kritik harus didasarkan pada fakta dan tak boleh menyerang kehidupan pribadi individu yang karyanya dikritik. 
Kelebihan Menjadi Seorang Wartawan :
  • Bertualang
Wartawan sering jalan-jalan atau berkeliling untuk mendapatkan berita. Anda memiliki kesempatan untuk mengunjungi tempat yang mungkin tidak pernah Anda datangi sebelumnya. Selain melakukan pekerjaan yang anda senangi, yaitu meliput suatu peristiwa, anda juga dapat sekalian berjalan-jalan ke tempat lain. Apalagi jika kita sebagai wartawan internasional.
  • Keragaman
Jurnalisme adalah bidang yang sangat beragam, di mana Anda melakoni berbagai bidang. Misalnya Anda awalnya adalah wartawan ekonomi, kemudian di pindah ke pos berita olahraga, kesehatan, politik atau gaya hidup. Tentu keragaman ini memperkaya hidup Anda. Jika Anda bosan dalam pekerjaan yang itu-itu saja dan tidak berkembang, jurnalis adalah karir yang tepat. Setiap pos berita memiliki tantangan dan kelebihan sendiri.
  • Bertemu orang penting
Tidak semua pekerjaan membuat Anda bisa bertemu presiden, artis, musisi atau tokoh penting lainnya. Namun, jika Anda menjadi seorang jurnalis, segalanya menjadi mungkin. Anda bisa mewawancarai sejumlah tokoh penting dengan leluasa karena Anda punya akses sebagai wartawan. Anda bisa datang ke berbagai seminar besar, konser musik dengan gratis karena profesi Anda untuk meliput dan menulis berita.
  • Memberi wawasan pada masyarakat
Seorang jurnalis menyampaikan informasi kepada masyarakat umum dengan cara tersendiri dan tidak ditemukan dalam profesi lainnya. Wartawan tidak hanya menyebarkan informasi, mereka juga mengungkap informasi dan melakukan penelitian yang membawa fakta baru. Sebuah karya jurnalis yang baik dapat bermanfaat bagi kepentingan umum. Anda berjasa menyebarkan fakta dan pengetahuan pada khalayak luas.
  • Menjadi pribadi tangguh
Pekerjaan ini tampak berat dan penuh risiko. Sehingga tidak semua fresh graduate mau bekerja di bidang ini. Jurnalis dituntut untuk membongkar fakta dan mencari kebenaran. Mereka harus bertualang sampai menemukan fakta. Belum lagi tekanan deadline yang mengejar para jurnalis setiap harinya.

Setiap profesi pasti memiliki keunggulan dan kelemahan. Begitu pula profesi jurnalis. Tidak semua orang bisa dengan mudah menjadi seorang jurnalis. Hanya orang-orang yang memang sudah memiliki kemampuan khusus di bidang ini yang dapat menjadi seorang jurnalis tangguh. Akan lebih baik lagi jika dia adalah seorang lulusan ilmu komunikasi, bukan dari jurusan lain yang tidak berkaitan dengan ilmu jurnalistik atau pun broadcasting.

Skill dan Karakter menjadi Seorang Wartawan :
  • Menguasai masalah (riset dan library).
  • Memperluas jaringan komunikasi dan relasi.
  • Fleksibel dan mudah bergaul.
  • Menjaga independensi dan netralitas (non-partisan).
  • Mengutamakan lobby dan pendekatan personal.
  • Menjaga perilaku (attitude).
  • Menjaga hubungan baik dengan narasumber.
  • Menjaga rahasia narasumber (off the record)
  • Berjiwa inovatif dan kreatif.
  • Bekerja keras dan tahan banting.
Mitos tentang wartawan :
  • Bisa Diundang Kapan Saja
  • Selalu Memberitakan Hal Negatif
  • Selalu Komersil
  • Selalu Urakan
  • Manusia Pintar
  • Membutuhkan Berita
  • Manusia Kebal Hukum
  • Sosok Yang Menakutkan
  • Bisa Menulis Apa Saja
  • Manusia Sakti
Sifat profesi Wartawan:
  • Memiliki Idealisme dan Integritas
  • Memiliki Tanggung Jawab
  • Mengabdi Pada Kepentingan Publik
  • Memiliki Kebebasan
  • Memiliki Hak Ingkar : Melindungi Sumber Berita Yang Minta Dirahasiakan Namanya.
  • Tidak Menyukai Protokoler Dan Prosedur
  • Tidak “Menyukai” Amplop
  • Selalu Dikejar Deadline
  • Menyukai Persahabatan
  • Menyukai Hal-hal Yang Kontroversial
  • Menyukai Eksklusivitas
  • Membela Yang Tertindas
  • Makin Berpendidikan
Mungkin itulah beberapa ulasan tentang pengertian dan juga profesi seorang wartawan, jika anda tertarik untuk menjadi seorang wartawan, maka langkah pertama yang harus anda lakukan adalah belajar menulis dan usahakann selalu membaca koran setiap hari. ^_^

Tag Pencarian :
Profesi Wartawan, pengertian Wartawan, tentang wartawan, cara menjadi wartawan, keistimewaan wartawan, kelebihan menjadi seorang wartawan

No comments:

Powered by Blogger.